STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 27 Pengunjung
Anda telah mengunjungi halaman ini pada : 05 February 2026
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA PENANGANAN LAKA LAUT
  1. anggota Polri golongan pangkat Bintara yang bertugas pada fungsi Polair;
  2. usia maksimal 40 tahun;
  3. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
  4. membawa  surat keterangan  dari dokter yang menyatakan tidak menderita penyakit epilepsi;
  5. mampu berenang minimal jarak 25 meter;
  6. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
  7. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
  8. mampu mengoperasionalkan komputer.