Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 151 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA DASAR INTELIJEN (DENSUS 88 AT)
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP;
bertugas pada Densus 88 AT Polri;
usia maksimal 45 tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
membawa Laptop dan mampu mengoperasikan.