STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 47 Pengunjung
Anda telah mengunjungi halaman ini pada : 24 March 2026
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA MENENGAH BAHASA INDONESIA PERWIRA SISWA MANCANEGARA
  1. Perwira Polisi mancanegara setingkat Komisaris;
  2. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba dan Covid-19;
  3. mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris (aktif/pasif);
  4. membawa kartu vaksin;
  5. membawa kartu BPJS;
  6. menunjukan surat keterangan belajar di Indonesia dari negara asal;
  7. membawa Laptop dan bisa mengoperasionalkan.