STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 170 Pengunjung
Anda telah mengunjungi halaman ini pada : 05 February 2026
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA/ GOL III PNS POLRI DOKPOL
  1. anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP/Gol III PNS Polri;
  2. usia maksimal 45 tahun;
  3. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba dan Covid-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  4. membawa kartu vaksin Covid-19;
  5. membawa kartu BPJS;
  6. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK untuk anggota Polri dan PPK untuk PNS;
  7. Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, S-1 Biologi, Sarjana Kesehatan Masyarakat dan D-3 Kesehatan;
  8. khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  9. tidak memiliki Dikbangspes yang sama;
  10. membawa laptop dan mampu mengoperasionalkan.