Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 170 Pengunjung
Anda telah mengunjungi halaman ini pada : 05 February 2026
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA/ GOL III PNS POLRI DOKPOL
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP/Gol III PNS Polri;
usia maksimal 45 tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba dan
Covid
-
1
9
yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
membawa kartu vaksin
Covid
-
19
;
membawa kartu BPJS;
surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK untuk anggota Polri dan PPK untuk PNS;
Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, S-1 Biologi, Sarjana Kesehatan Masyarakat dan D-3 Kesehatan;
khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
tidak memiliki Dikbangspes yang sama;
membawa laptop dan mampu mengoperasionalkan.