STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 46 Pengunjung
Anda telah mengunjungi halaman ini pada : 05 February 2026
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA BAHASA PERANCIS DASAR
  1. anggota Polri golongan pangkat Bintara;
  2. usia maksimal 40 tahun;
  3. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
  4. membawa kartu vaksin Covid-19;
  5. membawa kartu BPJS;
  6. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
  7. tidak memiliki Dikbangspes yang sama;
  8. khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  9. membawa laptop dan mampu mengoperasionalkan.