STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 23 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA MENENGAH BAHASA INDONESIA PERWIRA SISWA MANCANEGARA
  1. Perwira Polisi mancanegara setingkat Komisaris;
  2. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba dan Covid-19;
  3. mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris (aktif/pasif);
  4. sudah mengikuti Dikbangspes Perwira Menengah Bahasa Indonesia Pasis Mancanegara Dasar;
  5. membawa kartu vaksin;
  6. membawa kartu BPJS;
  7. menunjukan surat keterangan belajar di Indonesia dari negara asal;
  8. membawa Laptop dan bisa mengoperasionalkan.