Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 123 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA DASAR RESKRIM
anggota Polri golongan pangkat Bintara;
bertugas pada fungsi Reskrim minimal 2 tahun;
usia maksimal 50 tahun;
bagi yang bertugas di luar fungsi Reserse harus mendapat rekomendasi dari Kasatker bahwa yang bersangkutan akan
ditugaskan pada fungsi Reserse;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid-19
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil dan menyusui;
belum pernah mengikuti Dikbangspes Dasar Reskrim;
mampu mengoperasikan komputer.